Program Kerja Tahun 2010 Bidang Sosial

Untuk memudahkan operasional pelaksanaan kegiatan organisasi dalam mencapai maksud dan tujuan organisasi sesuai visi, misi, maksud dan tujuan serta sasarannya, maka Program dan Kegiatan Jangka Menengah dan Panjang serta Jangka Pendek tersebut di atas, dijabarkan lagi ke dalam Kegiatan Tahun 2010, dimana program dan kegiatan serta usaha-usaha yang dilakukan yayasan senantiasa halal dan sah serta tidak bertentangan dengan norma-norma hukum dan kemaslahatan umum, antara lain sebagai berikut :
  1. Menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam rangka meningkatkan taraf hidup umat dan martabat kaum duafa serta kemaslahatan umum; 
  2. Membina dan meningkatkan keterampilan generasi muda Islam (SDM) termasuk Remaja Masjid dan Musholla serta remaja pada umumnya; 
  3. Meningkatkan dan mengembangkan peranan muslimah di bebagai bidang; 
  4. Membina dan mengembangkan seni budaya Islam termasuk Seni Budaya Daerah yang bernafaskan Islam serta olahraga; 
  5. Menyelenggarakan Pentas Seni Qasidah dan di daerah terpencil, kepulauan dan daerah perbatasan dalam rangka memeriahkan Idul Fithri dan Idul Adha; 
  6. Menyelenggarakan hubungan komunuikasi dan kerjasama baik dengan perorangan maupun badan/lembaga baik lokal, nasional, regional maupun internasional yang berkaitan dengan dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat dan pengembangan organisasi/yayasan; 
  7. Menyelenggarakan seminar, workshop dan kegiatan sejenis lainnya yang berkaitan dengan kegiatan yayasan sebagai usaha memajukan dan mengembangkan kegiatan usaha dalam rangka mendukung pencapaian maksud dan tujuan yayasan; 
  8. Melakukan penelitian/pengkajian yang strategis, inovatif, antisipatif, merumuskan dan memecahkan berbagai permasalahan strategis baik yang bersifat lokal, nasional dan regional; 
  9. Pencetakan dan penyebarluasan kalender tahun 2010 M serta penyusunan kalender hijriah 1432 H – ( 2010 - 2011 M); 
  10. Mengupayakan penyelenggaraan publikasi berupa penerbitan bulletin, brosur dan lain-lain; 
  11. Menyelenggarakan dan mengelola usaha-usaha pengumpulan dana dan kegiatan sosial (zakat, infaq, sedekah dan bantuan/sumbangan lain yang tidak mengikat) untuk disalurkan kepada yang berhak menerima dan pengembangan usaha serta krativitas umat; 
  12. Melakukan perbaikan lingkungan hidup melalui program penghinjauan dengan cara penanaman pohon-pohon pada hutan-hutan yang telah rusak, penanaman pohon-pohon produktif pada lahan-lahan kosong serta penanaman hutan bakau (mangrove) di wilayah pantai di daerah terpencil, kepulauan dan daerah perbatasan; 
  13. Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dan usaha-usaha lain dalam arti seluas-luasnya yang halal dan sah sesuai azas dan tujuan bagi kepentingan kemajuan Yayasan; 
  14. Menyelenggarakan Forum Silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat, pimpinan organisasi Islam dll; 
  15. Menyelenggarakan acara Halal bihalal dalam rangka meningkatkan ukhuwah Islamiyyah; 
  16. Menyelenggarakan sosialisasi kebijakan pemerintah khususnya di bidang Perlindungan Konsumen dan perbaikan lingkungan hidup di lihat dari sisi agama.

0 komentar:

Posting Komentar