YPIamalislamiK
Sebelum YAYASAN PENGEMBANGAN ISLAM “Al-Muassasah Li Nasyri Al-Islamiyyah
Kedang” disingkat YPIamalislamiK didirikan, tlh ada YAYASAN
PENGEMBANGAN ISLAM KEDANG, disingkat YPIK didirikan pd 24-02-1991 dgn
Akte Notaris Ny.Yetty Taher,SH Nomor 87 tgl 26-08-1991; terdaftar pd
Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.128/Not/PN.JKT.SEL
tgl.6-10-1991.
Sesuai ketentuan UU No 16 Th. 2001 ttg. Yayasan yang kemudian diubah dgn
UU No 28 Tahun 2004, maka YPIK melakukan penyesuaian AD, namun samapi
pada batas waktu yang ditentukan, YPIK blm dpt melakukannya sesuai
amanat UU tsb di atas, sehingga akhirnya berdirilah YPIamalislamiK
berdasarkan Akte Notaris Ny. Supriati Widodo, SH No. 03 tgl.
26-04-2008 dan mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM dgn SK
No: AHU-3518.AH.01.02.Thn 2008 tgl 06-08-2008 serta diumumkan dlm
Tambahan Berita Negara RI No. 88, Jumat 31-10- 2008.
YPIamalislamiK adlh organiasi sosial nir laba, bergerak di Bidang
Sosial, Kemanusiaan & Keagamaan (Islam). Saat ini YPIamalislamiK
memp. Cabang Tk.I di Prop NTT & Prop KEPRI serta memp Cabang Tk.II
di Kab Lembata, Kab Flotim,
0 komentar:
Posting Komentar